Polsek Kuantan Hilir Tetapkan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Sabu 0,41 Gram - SUARA RAKYAT INDONESIA

Jumat, 28 November 2025

Polsek Kuantan Hilir Tetapkan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Sabu 0,41 Gram


Suara rakyat indonesia| KUANTANSINGINGI,–
Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi kembali melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir. Hasil penyidikan lanjutan menetapkan seorang perempuan berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut. Jumat (28/11/2025)


Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan NJY (23) dalam penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan terhadap saksi, analisis barang bukti, serta gelar perkara menunjukkan adanya peran pelaku yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan.


Kasus ini bermula ketika jajaran Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan di Desa Pulau Kijang pada 17 November 2025 dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,41 gram lengkap dengan alat hisap. Pada saat itu, NJY (23) diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lainnya namun berhasil kabur sebelum petugas melakukan pengamanan.


Setelah dilakukan pemanggilan  pada 28 November 2025, NJY (23) akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan. Walaupun hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan tersangka utama, FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan perkara masuk ke tahap penyidikan.


Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan bahwa pengembangan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kuantan Hilir. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


Tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.


Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done