Suara Rakyat Indonesia | KUOK, – Polsek Bangkinang Barat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, pada Jumat (23/5/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Rian One Kanit Binmas, Aiptu Khairunnas, Kanit Intel, Aipda Ulya Arifin dan Aipda Dedi Saputra; Bripka E.R. Hutasoit; para Bhabinkamtibmas (Bripka Zul Efendi dan Bripka Erwin); serta warga Desa Kuok.
Dalam kegiatan ini, warga Desa Kuok menyampaikan keresahan mereka terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Menanggapi hal tersebut, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba dan mengajak warga untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Warga diminta untuk segera melapor ke Polsek Bangkinang Barat atau Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
Selain isu narkoba, Jumat Curhat ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat. Para Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Warga didorong untuk menyampaikan segala permasalahan, baik yang berkaitan dengan hukum maupun adat istiadat, kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Bangkinang Barat.
Yang tak kalah penting, dalam kesempatan ini, polisi juga mengimbau masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam pencarian dua orang tahanan Polres Kampar yang melarikan diri dari rutan. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Polsek Bangkinang Barat atau pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan kedua DPO tersebut.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung aman dan kondusif. Polsek Bangkinang Barat berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Desa Kuok.