Suara Rakyat Indonesia| Bandar Lampung
Kabar gembira mewarnai kegiatan apel pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung pada Rabu (14/01). Di hadapan seluruh peserta apel, Kepala Lapas (Kalapas) Ike Rahmawati secara resmi mengumumkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Koperasi Sekunder Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO).
Bertempat di Lapangan Apel, Kalapas menyampaikan bahwa SHU Inkopasindo sudah siap didistribusikan kepada para anggota. Momen ini dimanfaatkan Ike Rahmawati untuk mengajak seluruh jajaran agar terus aktif dan mendukung penuh program-program yang dijalankan oleh Inkopasindo.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa penguatan koperasi ini memiliki visi strategis yang selaras dengan kebijakan pimpinan pusat. Ia mengingatkan kembali pernyataan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikutip dari laman detik.com (11/06/2025), yang menyatakan bahwa Inkopasindo berjalan sejalan dengan semangat pembentukan "Koperasi Merah Putih".
"Hari ini SHU Inkopasindo kita bagikan. Ini adalah buah dari kebersamaan kita dalam berkoperasi. Saya himbau seluruh jajaran untuk terus dukung program Inkopasindo. Ingat pesan Bapak Menteri, koperasi ini adalah wadah kita untuk sejahtera bersama dan sejalan dengan cita-cita besar Koperasi Merah Putih," pungkas Ike Rahmawati.
@pemasyarakatanlampung @ikerahmawatiofficial @kemenimipas #lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #Inkopasindo #SHUCair #KesejahteraanASN #KoperasiMerahPutih #BandarLampung
