DPD TOPAN RI Rohil : Kejari Rohil Harus Periksa Sumber Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan hampir sampai 8 meliar Rupiah - SUARA RAKYAT INDONESIA

Selasa, 07 Oktober 2025

DPD TOPAN RI Rohil : Kejari Rohil Harus Periksa Sumber Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan hampir sampai 8 meliar Rupiah


Suara rakyat indonesia| Rokan Hilir
– Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan memeriksa harta kekayaan pejabat kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) TOPAN RI Rokan Hilir yusaf hari purnomo atau disapa Arie black meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir segera memeriksa seluruh harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Afrida S.Kep., SKM., M.Kes.


Menurut Ketua DPD TOPAN RI Rohil, nilai harta kekayaan Afrida yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024 mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Namun, hingga Oktober 2025 laporan kekayaan terbarunya belum disampaikan ke KPK.


> “Kami mendesak Kejari Rohil segera memanggil dan memeriksa secara transparan sumber kekayaan Kepala Dinas Kesehatan. Nilai harta yang mencapai miliaran rupiah itu tidak wajar jika dibandingkan dengan penghasilan sebagai pejabat eselon II,” ujar Arie black, Selasa (7/10/2025).


Yusaf hari purnomo menilai, dengan gaji pokok pejabat setingkat kepala dinas yang hanya berkisar Rp 5–8  juta per bulan, ditambah TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) sekitar Rp 20–25 juta per bulan, sulit rasional bagi seorang ASN mengumpulkan harta hingga puluhan bidang tanah, belasan kendaraan, dan total kekayaan di atas Rp 8  miliar.


DPD TOPAN RI juga menyoroti bahwa publik berhak tahu sumber pertambahan harta tersebut sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan UU Tipikor.


> “Kami tidak menuduh, tetapi menuntut transparansi. Rakyat perlu tahu apakah harta itu diperoleh secara sah atau tidak. Jika ada indikasi penyalahgunaan jabatan, penegak hukum wajib bertindak,” tegas Arie black 


Masyarakat berharap Kejari Rohil bekerja cepat dan terbuka menindak lanjuti temuan tersebut demi menegakkan asas akuntabilitas pejabat publik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.


Editor : Redaksi

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done