Kawal Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan, Media Sorot Hukum dan Ingatkan Pentingnya Kordinasi Meliput di Wilayah Berbahaya atau Konflik. - SUARA RAKYAT INDONESIA

Sabtu, 11 Oktober 2025

Kawal Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan, Media Sorot Hukum dan Ingatkan Pentingnya Kordinasi Meliput di Wilayah Berbahaya atau Konflik.


Suara rakyat indonesia| Kuantan Singingi
,- Mengingat terkait Wartawan Ayub Kelana, diduga sebagai korban keberutalan pelaku PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, hal ini telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian sekaligus membuat laporan di Polsek Cerenti, Selasa (7/10/2025) kemarin.


Dalam laporan Ayub, diduga tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Juncto 406.


"Menuturkan dirinya yang ingin meliput operasi penertiban PETI tiba-tiba dihampiri seseorang lalu dipukul, kemudian disusul dua pelaku lainnya juga melakukan pemukulan.


Ayub, sendiri mengakui mengenal salah satu pelaku yang tak asing baginya. Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerenti, bahkan dirinya telah dimintai keterangan.


Dari kejadian ini, Andi sebagai pimpinan Sorot Hukum beserta tim dan juga Katua Perkumpulan Wartawan Media Oline Indonesia (PW MOI) Kuansing akan kawal kasus ini hingga selesai, terkait wartawan yang diduga korban premanisme, bahkan wartawan tersebut sudah membuat laporan ke Polsek terdekat, desak Polres Kuansing dan Polsek bertindak cepat, Sabtu (11-10-2025).


"Kami dari tim sorot hukum beserta rekan media lainnya dari Pekanbaru, akan kawal kasus ini yang diduga pelaku PETI memberikan tindakan kekerasan atau pengeroyokan terhadap wartawan Kuansing, sebagai mana Sugianto sebagai Ketua PWMOI sudah menceritakan kejadian beserta memperlihatkan laporan yang di buat oleh rekan wartawan Sdr Ayup Kalana," Kata Andi.


"Dalam hal ini, mari kita bersama untuk memberikan waktu jajaran Polres Kuansing dan Polsek untuk menyelidiki kasus ini hingga selesai dan segera pelaku secepatnya di tangkap," Harapan Andi sorot hukum.


Diwaktu bersamaan, Sugianto sebagai Ketua Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuansing juga mengingatkan kepada rekan wartawan lainnya, agar untuk menjaga keamanan saat meliput.


"Wartawan jika meliput bersama aparat penegak hukum, harus saling Kordinasi, karena kerja sama dan koordinasi antara kedua pihak sangat dianjurkan, terutama dalam situasi yang berbahaya," Ujar Sugianto PWMOI Kuansing.


"Karena pentingnya koordinasi dan peran masing-masing Wartawan di area konflik, dalam meliput di wilayah berbahaya atau konflik, wartawan harus dibekali surat penugasan, peralatan keselamatan, dan pemahaman tentang situasi oleh perusahaan pers. Mereka harus berhati-hati, tetap berada di luar garis, dan menggunakan akal sehat untuk menghindari bahaya," Terangnya Sugianto.


"Peran aparat penegak hukum, Aparat hukum wajib menghormati peran wartawan yang meliput unjuk rasa atau peristiwa lain. Sebaliknya, aparat penegak hukum juga tidak boleh memanggil wartawan sebagai saksi untuk kasus yang telah diberitakan, karena karya jurnalistik sudah menjadi tanggung jawab perusahaan pers"


Sugianto menyebutkan kembali, Wartawan harus menghindari keterlibatan langsung, saat meliput situasi seperti penindakan PETI, bisa menimbulkan konflik dan amarah masyarakat, wartawan harus menghindari hal seperti itu dan tidak membocorkan taktik aparat keamanan, Yang terpenting adalah adanya kolaborasi yang konstruktif untuk memastikan keselamatan wartawan dan hak publik atas informasi tetap terjaga," Pungkas Sugianto Ketua PWMOI Kuansing (Maryanto)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done